Tekanan Tambang Picu Lahan Kritis di Babel, Ini Langkah Pemerintah

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Luasan lahan kritis di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan dan berdampak langsung terhadap daya dukung lingkungan serta ancaman perubahan iklim. Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Nomor SK.49/PDASRH/PPDAS/DAS.0/12/2022 tentang Penetapan Peta dan Data Lahan Kritis Nasional Tahun 2022, total lahan kritis di Bangka Belitung tercatat seluas 167.065 hektar.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pengelolaan DAS, KSDAE dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kep. Bangka Belitung, Oktedi Andryansah, mengatakan hasil analisis spasial menunjukkan kategori lahan potensial kritis masih mendominasi tingkat kekritisan lahan di Bangka Belitung. Luasannya mencapai sekitar 788.830 hektar atau setara 47,3 persen dari total wilayah provinsi.

“Lahan potensial kritis ini harus menjadi perhatian serius karena berpotensi berubah menjadi lahan kritis jika tidak dikelola dengan baik,” kata Oktedi. Dalam siaran pers. Jumat (23/1/2026)

Ia menjelaskan, lahan dengan kategori sangat kritis memang memiliki luasan paling kecil, yakni sekitar 1.299 hektar atau hanya 0,08 persen. Namun jika dibandingkan dengan penetapan lahan kritis sebelumnya pada 2018, terdapat perubahan luasan yang cukup signifikan di sejumlah kategori.

Dalam rentang waktu 2018 hingga 2022, lahan tidak kritis mengalami peningkatan seluas 212.175 hektar yang dinilai sebagai perkembangan positif. Sebaliknya, peningkatan juga terjadi pada kategori lahan kritis sebesar 145.366 hektar dan lahan sangat kritis sebesar 1.051 hektar, yang dinilai sebagai perkembangan negatif. Pada saat yang sama, lahan kategori agak kritis justru mengalami penurunan signifikan hingga 353.249 hektar.

“Peningkatan lahan tidak kritis menunjukkan adanya perbaikan kualitas lahan, terutama dari aspek penutup lahan. Namun peningkatan lahan kritis ini berkorelasi dengan menurunnya kualitas lahan yang sebelumnya berada pada kategori agak kritis,” ujarnya.

Berdasarkan data atribut dalam Informasi Geospasial Tematik (IGT) Lahan Kritis sesuai SK Nomor SK.49/PDASRH/PPDAS/DAS.0/12/2022, penutup lahan pada area lahan kritis didominasi oleh aktivitas pertambangan. Dari total luasan lahan kritis, sekitar 76,01 persen atau lebih dari 127 ribu hektar merupakan lahan dengan penutup pertambangan. Selebihnya terdiri dari perkebunan, pertanian lahan kering, pertanian lahan kering campur, pemukiman, serta penggunaan lahan lainnya.

“Dominasi penutup lahan pertambangan ini menjadi tantangan besar dalam upaya pemulihan lahan karena memerlukan proses rehabilitasi yang lebih panjang dan berkelanjutan,” kata Oktedi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *