FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami penurunan signifikan pada tahun 2025. Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Babel, hingga November 2025 tercatat sebanyak 203 pekerja terkena PHK, jauh menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 1.522 orang.
Kabid Pengawasan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (HI dan Jamsos) Disnaker Provinsi Babel, Agus Afandi, menjelaskan penurunan angka PHK tahun ini tidak lepas dari membaiknya kondisi sektor industri dan stabilitas ekonomi pasca-gejolak tata kelola timah yang sempat mengguncang daerah pada 2024.
“Jumlah pekerja yang di-PHK tahun 2024 lebih besar dibandingkan tahun 2025 karena saat itu masih ada dampak dari kasus tata kelola timah,” ujar Agus, Rabu (12/11/2025).
Dari total 203 kasus PHK tahun ini, sebagian besar terjadi di Kota Pangkalpinang dengan 33 kasus, disusul Bangka Tengah 44 kasus, Bangka 27 kasus, Bangka Selatan 8 kasus, Bangka Barat 4 kasus, Belitung 1 kasus, dan Belitung Timur 6 kasus. Selain itu, terdapat 80 kasus PHK di lingkungan instansi provinsi.
Jika dilihat dari sektor usaha, PHK terbanyak terjadi pada sektor perkebunan dan industri pengolahan sebanyak 59 kasus, diikuti pertambangan 51 kasus, jasa 46 kasus, serta perdagangan dan distributor 26 kasus. Sektor keuangan mencatat 14 kasus, sedangkan sisanya tersebar di sektor SPBU, budidaya, industri perkapalan, perhotelan, dan ketenagalistrikan.
Menariknya, hanya tujuh kasus PHK yang dilatarbelakangi oleh menurunnya laba perusahaan.
