Satresnarkoba Polres Bangka Barat Amankan ABH, 91 Paket Ganja Seberat 310 Gram Disita

FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Satresnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan seorang Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja di kawasan Kampung Air Terjun, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Sabtu (10/10/2026) dini hari.

Dalam penindakan sekitar pukul 01.00 WIB tersebut, polisi menyita 91 paket ganja dengan berat bruto mencapai 310 gram.

Pengamanan dilakukan di kediaman ABH. Saat penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat, petugas menemukan puluhan paket ganja yang disimpan di dalam kantong plastik merah di bagian belakang rumah.

Selain itu, polisi juga menemukan satu paket ganja lainnya yang dibungkus kertas dan disimpan di saku celana.

Dari lokasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lain, yakni kantong plastik merah dan hitam, celana pendek warna abu-abu, serta satu unit telepon genggam Redmi 13 warna hitam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *