FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Komitmen jajaran Satpolairud Polres Bangka Barat dalam memberantas aktivitas pertambangan timah tanpa izin (PETI) di wilayah perairan kembali dibuktikan melalui operasi penertiban yang digelar pada Kamis (2/7/2026) dini hari.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 04.30 WIB itu menyasar kawasan perairan Keranggan dan Tembelok, Kecamatan Muntok. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menghentikan aktivitas delapan unit Ponton Isap Produksi (PIP) jenis selam yang masih beroperasi secara ilegal.
Penertiban dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Bangka Barat bersama personel Satpolairud sebagai tindak lanjut atas masih maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah tersebut. Sebelumnya, aparat telah berulang kali melakukan pendekatan persuasif, sosialisasi, serta memberikan peringatan kepada para penambang agar menghentikan aktivitasnya. Namun imbauan tersebut tidak diindahkan.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati delapan ponton masih melakukan aktivitas penambangan. Seluruh operasi penambangan langsung dihentikan dan sebanyak 24 orang yang berada di atas delapan ponton tersebut diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Seluruh barang bukti berupa delapan unit PIP jenis selam beserta para pekerja kemudian dibawa ke Markas Satpolairud Polres Bangka Barat guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan. Proses penertiban berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya perlawanan berarti.
