FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Kehadiran Satuan Tugas (Satgas) Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bukan untuk menakuti atau menangkapi para penambang rakyat, melainkan memperkuat tata kelola timah nasional agar lebih baik. Hal ini ditegaskan Departement Head Corporate Communication PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, usai audiensi bersama DPRD Babel, Senin (8/9/2025).
Menurut Anggi, keberadaan Satgas adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memperbaiki ekosistem tata kelola timah, sekaligus memastikan penambang rakyat bisa bekerja dengan lebih aman, nyaman, dan sesuai aturan.
“Satgas hadir memperkuat tata kelola, tidak ada untuk menangkapi masyarakat. Justru sebaliknya, Satgas hadir melindungi masyarakat yang bekerja di sektor tambang,” jelas Anggi.
Ia menambahkan, Satgas Timah nantinya juga akan berperan sebagai fasilitator untuk memberikan edukasi dan konseling kepada penambang. Dengan begitu, aktivitas penambangan dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
“Satgas juga nanti akan mengedukasi masyarakat penambang agar bisa bekerja secara legal, aman, dan nyaman. Ini bukan momok, melainkan kesempatan untuk memperbaiki sistem penambangan timah kita,” tegasnya.
Anggi berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu menyesatkan atau hoax terkait Satgas Timah. Ia menegaskan, orientasi utama dari Satgas adalah pembenahan tata kelola timah, bukan untuk melakukan razia atau penangkapan.
“Konsep kehadiran Satgas ini adalah pengamanan terhadap IUP (Izin Usaha Pertambangan), bersama-sama memperbaiki tata kelola timah di Babel agar tercipta ekosistem penambangan yang sehat,” katanya.
PT Timah juga berkomitmen mendukung langkah Satgas dalam pengumpulan data yang dibutuhkan pemerintah pusat. Data tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam menentukan arah kebijakan tata kelola timah nasional di masa depan.
“Kami mohon dukungan semua pihak, baik masyarakat maupun stakeholder, untuk bersama-sama memperbaiki tata kelola timah. Dengan begitu, manfaatnya bisa dirasakan tidak hanya oleh penambang, tapi juga oleh daerah dan negara,” pungkas Anggi.
