FAKTA BERITA, BANGKA TENGAH – Direktur RSUD Abu Hanifah, dr. Dianing Kiswari, menjelaskan bahwa keluarga pasien asal Sinar Laut, Kelurahan Padang Mulia, tidak mengajukan permintaan bantuan ambulans kepada pihak rumah sakit untuk mengantar pasien pulang setelah menjalani operasi.
“Setelah kami konfirmasi ke ruangan, pasien sudah mendapatkan persetujuan untuk pulang dan pihak RS telah memberikan pelayanan selama pasien menjalani perawatan,” kata Dianing melalui pesan WhatsApp, Selasa (13/10/2026).
Ia menjelaskan, sejak awal keluarga pasien tidak mengajukan permintaan bantuan ambulans kepada pihak rumah sakit untuk mengantar pasien pulang.
Menurut Dianing, pasien tersebut tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan. Sementara itu, biaya ambulans untuk mengantar pasien pulang setelah memperoleh persetujuan kepulangan tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Meski demikian, pihak RSUD Abu Hanifah menegaskan tetap berupaya membantu pasien kurang mampu yang mengalami kendala transportasi setelah menjalani perawatan.
dr. Dianing mengatakan, dalam hal ini pihaknya dapat membantu memfasilitasi kebutuhan tersebut dengan menghubungi ambulans desa apabila pasien atau keluarga menyampaikan permintaan kepada petugas.
