SEPUTARFAKTA, PANGKALPINANG — PERBASI Bangka Belitung membantah keras tudingan ketidakterbukaan dalam pemilihan Ketua Umum DPD PERBASI Babel masa bakti 2025–2029.
Meski protes dan klaim miring menyelimuti proses, Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) menegaskan seluruh tahapan telah berjalan sesuai AD/ART, pedoman Musyawarah Provinsi (Musprov), dan jadwal resmi dan pihak organisasi bahkan siap menempuh jalur hukum jika nama baik lembaga terus diserang.
Klarifikasi ini muncul setelah salah satu calon, Narulita Sari, menyatakan merasa didiskualifikasi secara tidak adil.
Menurut TPP, semua ketentuan pendaftaran telah disosialisasikan, termasuk batas akhir pengambilan formulir yang dipatok pada 15 Juli 2025. Calon yang tidak mengambil formulir hingga batas waktu tersebut dinyatakan gugur secara administratif dan tidak masuk tahap verifikasi.
TPP menyebut berkas yang diajukan pihak Narulita Sari diketahui diambil setelah tenggat waktu resmi, sehingga tidak memenuhi syarat prosedural. Meski ada laporan bahwa seorang anggota menyerahkan formulir di luar jadwal, TPP menekankan bahwa keputusan terkait pencalonan bersifat kolektif.
“Tindakan individu tanpa mandat resmi tidak dapat menjadi dasar keabsahan pencalonan,” kata TPP dalam pernyataan resmi yang diterima.
Dalam pernyataan yang sama, TPP menegaskan tidak ada upaya untuk menjegal calon manapun. “Proses ini sudah sesuai aturan. Semua calon yang memenuhi syarat dan mendaftar tepat waktu pasti diproses,” ujar TPP.
Sebagai tanggapan atas adanya dugaan pelanggaran prosedur — khususnya terkait penyerahan formulir di luar jadwal — TPP menyatakan akan menggelar evaluasi internal. Namun lembaga itu menekankan bahwa hasil evaluasi tidak mengubah aturan resmi yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, TPP mengaku telah menghubungi pihak Narulita Sari untuk menyampaikan hasil rapat dan menawarkan pengembalian biaya pendaftaran, namun hingga rilis ini belum mendapatkan respons.
Pengprov Perbasi Babel dan TPP menyampaikan kekecewaan atas tuduhan yang dianggap merusak marwah organisasi olahraga. Mereka mengimbau semua pihak untuk menghormati keputusan organisasi dan menahan diri dari penyebaran klaim sepihak yang bertentangan dengan fakta hukum. Bila serangan terhadap nama baik lembaga terus berlanjut, kedua badan tersebut menyatakan kesiapan menempuh jalur hukum.
“Pemilihan Ketua Umum Perbasi bukan arena politik; ini adalah tanggung jawab bersama untuk membangun organisasi yang profesional dan berintegritas,” tutup pernyataan resmi Pengprov Perbasi Babel.
