Pemprov Babel Gulirkan Jaminan Sosial untuk 12 Ribu Pekerja Rentan dan Pelaku UMKM

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, resmi meluncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan yang didanai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, sekaligus program perlindungan pelaku UMKM melalui BPJS Ketenagakerjaan. Peluncuran ini berlangsung khidmat di Ballroom Hotel Aston Emidary, Kamis (25/6/2026).

​Langkah strategis ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel dalam menekan angka kemiskinan melalui penyediaan jaring pengaman sosial bagi pekerja sektor informal yang memiliki risiko kerja tinggi.

​”Hari ini, kita tidak hanya meluncurkan sebuah program, tetapi juga menghadirkan harapan bagi 12 ribu pekerja di Bangka Belitung. Mereka adalah petani, pekebun, nelayan, pedagang kecil, dan pelaku UMKM yang selama ini menggerakkan ekonomi daerah. Sudah menjadi kewajiban kita untuk memastikan mereka bekerja dengan rasa aman dan terlindungi,” ujar Gubernur Hidayat di sela-sela acara peluncuran.

​Program ini menyasar 12.000 penerima manfaat dengan pembagian skema jaminan yang terukur. Sebanyak 5.000 pekerja rentan mendapatkan perlindungan yang bersumber dari DBH Sawit, sementara 7.000 pelaku UMKM dan pekerja sektor informal lainnya dibiayai langsung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi.

​Gubernur menegaskan bahwa inisiatif ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah konkret untuk mendukung Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

​”Perlindungan sosial bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan gerakan bersama demi mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera. Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah kabupaten/kota hingga pelaku usaha, untuk bersinergi memperluas cakupan perlindungan ini. Kita ingin memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat hingga ke tingkat terbawah,” tegas Gubernur Hidayat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *