FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung mencatat ribuan pengaduan masyarakat sepanjang tahun 2025 hingga November 2025, dengan tren peningkatan dibanding tahun sebelumnya, sebagaimana disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Babel Shulby Yozar Ariadhy, Rabu (26/11/2025).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, mengatakan jumlah pengaduan yang masuk pada 2025 menunjukkan peningkatan dibanding tahun 2024. Dari ribuan pengaduan yang diterima, sebagian besar diselesaikan pada tahap konsultasi dengan meneruskan laporan kepada instansi terlapor untuk penyelesaian internal. Sementara itu, sebanyak 227 laporan masuk ke tahap pemeriksaan substantif.
“Per 24 November 2025, ada 178 laporan yang telah diselesaikan. Sekitar 80 persen di antaranya selesai dengan memberikan tindakan perbaikan korektif, dan sisanya tidak ditemukan maladministrasi,” kata Shulby.
Ia menjelaskan, sejumlah laporan lain masih dalam proses monitoring pelaksanaan perbaikan yang wajib dilaksanakan penyelenggara layanan dalam waktu 30 hari kerja.
Merujuk data keseluruhan, substansi pengaduan yang paling banyak dilaporkan masyarakat pada 2025 tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Aduan didominasi isu hak sipil dan politik, perhubungan serta infrastruktur, pendidikan, kesehatan, agraria, dan kepegawaian. Namun pada level pemeriksaan substantif, terdapat pergeseran isu prioritas.
“Tahun 2025, yang paling banyak menjadi sorotan pada tahap pemeriksaan adalah pungutan pendidikan, pengelolaan sampah, serta pelayanan data dan informasi. Ini perlu menjadi atensi serius oleh setiap penyelenggara pelayanan agar kualitas layanan semakin optimal,” ujar Shulby.
