Oleh : Amart Mikael WS
SEPUTARFAKTA, OPINI — Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dikenal sebagai penghasil timah, namun di balik sisa tailing tambangnya tersimpan potensi strategis: mineral tanah jarang (rare earth elements/REE).
Di tengah transisi energi dan revolusi teknologi global, mineral ini menjadi komoditas penting untuk baterai, kendaraan listrik, hingga industri pertahanan. Potensi ini dapat menjadi bargaining power baru bagi Indonesia, asal dikelola dengan tata kelola birokrasi yang reformis dan transparan.
Selama ini, Babel terjebak dalam pola ekonomi ekstraktif berbasis timah. Ketika cadangan menurun dan dampak lingkungannya meningkat, kebutuhan untuk bertransformasi semakin mendesak. Mineral tanah jarang memberi peluang, namun juga tantangan besar: bagaimana agar pengelolaannya tidak mengulang kesalahan lama, ekspor mentah, rente izin, dan minim nilai tambah.
Kuncinya ada pada reformasi birokrasi. Reformasi bukan sekadar merampingkan struktur atau memindahkan layanan ke digital, tetapi mengubah paradigma birokrasi dari “penjaga izin” menjadi “pengelola nilai”. Ada tiga langkah krusial yang perlu ditempuh:
1. Reformasi regulasi, yakni penataan aturan pusat-daerah agar tidak tumpang tindih dan membuka ruang kolaborasi riset serta industri pengolahan di dalam negeri. Babel bisa menjadi proyek percontohan tata kelola REE yang terintegrasi dari hulu ke hilir.
