Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya Tegas: Jangan Rusak Laut, Nelayan Harus Dilindungi!

 

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menyatakan dukungan penuh kepada nelayan Desa Tanjung Pura, Kecamatan Sungaiselan, yang menolak aktivitas pengangkatan bangkai kapal pecah di perairan setempat. Penegasan itu disampaikan saat menanggapi aspirasi nelayan, Selasa (2/9/2025).

Didit menegaskan, kapal pecah yang tenggelam sejak lama telah menjadi habitat ikan dan rumah terumbu karang. Aktivitas pengangkatan, kata dia, justru akan merusak ekosistem laut dan mengancam sumber penghidupan nelayan.

“Kalau terumbu karang itu diangkat, ikannya tidak bersarang lagi. Nelayan kita jelas akan kehilangan mata pencarian. Padahal dari lokasi itu mereka bisa mendapat penghasilan hingga Rp5 juta per hari,” ujar Didit.

Sejalan dengan itu, nelayan Tanjung Pura kompak menyuarakan penolakan. Mereka menilai, bangkai kapal justru membawa berkah karena menjadi tempat ikan berkumpul dan memudahkan mereka menangkap hasil laut.

“Kami sepakat meminta dihentikan. Terumbu karang yang tumbuh di bangkai kapal itu adalah tempat ikan mencari makan dan berkembang biak. Kalau rusak, ekonomi kami ikut rusak,” tegas Ali Busrof, salah seorang nelayan.

Didit juga menyoroti dalih perusahaan yang menyebut bangkai kapal mengganggu jalur pelayaran. Menurutnya, titik yang dipersoalkan berada sekitar empat kilometer dari jalur utama.

“Alhamdulillah, KSOP sudah menyatakan aktivitas dihentikan. Dinas Kelautan juga akan mengirim surat ke kementerian. Apalagi kawasan itu masuk zona nelayan sesuai perda zonasi, jadi tidak boleh ada aktivitas lain,” kata Didit.

Dengan sikap ini, DPRD Babel memastikan keberpihakan kepada nelayan dan meminta pemerintah pusat ikut melindungi kawasan tangkap nelayan Tanjung Pura.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *