Jaksa Masuk Sekolah di SDN 22 Mentok, Kejari Bangka Barat Edukasi Siswa tentang Anti Perundungan

FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Upaya mencegah perundungan atau bullying sejak usia dini terus dilakukan Kejaksaan Negeri Bangka Barat. Melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), para siswa SDN 22 Mentok mendapatkan edukasi mengenai bahaya dan dampak perundungan di lingkungan sekolah.

Kegiatan tersebut berlangsung di SDN 22 Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (3/9/2026). Kepala Subseksi I pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Karina Widyadhari Argyapalastri Aryanto Putri, S.H., hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.

Dalam penyampaiannya, para murid diberikan materi mengenai anti perundungan. Edukasi ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman siswa agar mampu mengenali perilaku perundungan sekaligus memahami pentingnya menghormati dan menghargai sesama teman.

Perundungan di lingkungan sekolah tidak hanya dapat berupa tindakan kekerasan secara fisik, tetapi juga dapat muncul dalam bentuk ejekan, penghinaan, pengucilan maupun tindakan lain yang dapat merugikan dan memberikan tekanan kepada korban.

Karena itu, pengenalan mengenai perilaku anti-bullying sejak tingkat sekolah dasar dinilai penting untuk membangun kesadaran siswa dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *