PANGKALPINANG, FAKTA BERITA — Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan kunjungan kerja studi komparatif ke Hutan Kota Srengseng, Jakarta Barat, Kamis (30/7/2026), guna mempelajari pengelolaan ruang terbuka hijau yang produktif dan berkelanjutan.
Kunjungan tersebut dilatarbelakangi berbagai persoalan lingkungan pascatambang timah di Bangka Belitung. Anggota Komisi III DPRD Babel, Imam Wahyudi, mengungkapkan Hutan Kota Srengseng yang kini menjadi kawasan hijau seluas sekitar 15 hektare dulunya merupakan tempat pembuangan sampah.
“Tempat yang dulu identik dengan sampah kini menjadi ruang hijau yang dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pengelolaan kawasan tidak hanya berfokus pada fungsi ekologis, tetapi juga membuka aktivitas publik seperti wisata, swafoto hingga acara pernikahan. Dengan tiket masuk sekitar Rp3.000, kawasan ini mampu menghasilkan pendapatan, meski tetap didukung anggaran pemerintah.
