Oleh: Amart Mikael WS, Mahasiswa Magister Adminitrasi Publik
FAKTA BERITA, OPINI — Lebih dari satu dekade berjalan, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan mencatat sejumlah pencapaian besar dalam upaya menyejahterakan masyarakat Indonesia melalui jaminan kesehatan semesta. Namun, di balik tingginya angka kepesertaan yang hampir menjangkau seluruh penduduk, program ini masih menghadapi tantangan serius berupa tekanan defisit anggaran, ketimpangan akses layanan antarwilayah, serta polemik penonaktifan jutaan peserta penerima bantuan iuran (PBI) sepanjang 2026.
Dari sisi capaian, JKN telah mendekati cakupan universal. Hingga akhir Desember 2025, jumlah peserta mencapai 282,7 juta jiwa atau sekitar 98,62 persen dari total penduduk Indonesia. Sepanjang tahun tersebut, tercatat lebih dari 725,3 juta pemanfaatan layanan kesehatan, dengan rata-rata lebih dari 1,9 juta layanan per hari. Tingginya angka ini menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap program JKN yang terus meningkat.
Pemerataan juga mulai terlihat dengan semakin banyak daerah mencapai status Universal Health Coverage (UHC). Hingga Mei 2026, sebanyak 381 kabupaten/kota di 27 provinsi telah memenuhi kriteria UHC. Selain itu, berbagai kajian menunjukkan bahwa kehadiran JKN mampu menurunkan beban pengeluaran kesehatan langsung masyarakat miskin hingga sekitar 23 persen, sekaligus meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan dasar maupun lanjutan. Program ini juga dinilai berperan dalam mencegah jutaan masyarakat jatuh ke dalam kemiskinan akibat biaya berobat.
