FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti serius pengaduan masyarakat terkait kerusakan sumber air irigasi sawah di Bangka Selatan yang diduga disebabkan oleh aktivitas perkebunan sawit ilegal.
Hal itu ditegaskan Didit usai memimpin audiensi dengan Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) Sungai Nyirih Desa Pergam dan Serdang di ruang Pansus DPRD Babel, Kamis (2/10/2025).
Dalam forum tersebut, para petani mengadu bahwa aliran sungai yang menjadi sumber irigasi ribuan hektare sawah kini terganggu akibat alih fungsi lahan untuk sawit.
“Kita sudah sepakat bahwa tim dari Dinas Pertanian dan Perkebunan akan turun ke lapangan bersama masyarakat. Data ini penting sebagai dasar tindak lanjut DPRD,” kata Didit.
Menurutnya, langkah penyelesaian persoalan ini tidak hanya melibatkan DPRD, tetapi juga aparat penegak hukum. Didit menegaskan dirinya telah berkoordinasi langsung dengan Kapolda Babel agar penanganan berjalan tegas dan cepat.
“Tindak lanjut ini bukan hanya dewan. Polisi juga akan mendampingi agar proses hukum bisa ditegakkan,” ujarnya.
