DPRD Babel Siap Kawal Tiga Ranperda Strategis yang Diajukan Gubernur Hidayat Arsani

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan komitmennya untuk mengawal pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang disampaikan Gubernur Hidayat Arsani dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (7/8/2025).

Ketiga Ranperda tersebut yakni Ranperda RPJMD Babel 2025–2030, Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Ranperda tentang Pembangunan dan Pengembangan Perumahan, Kawasan, dan Permukiman.

Ketua DPRD Babel, Disit Srigusjaya yang memimpin jalannya paripurna, menegaskan bahwa pihak legislatif akan menjalankan fungsi pembahasan secara objektif, cermat, dan konstruktif.

“Ranperda ini akan menjadi pijakan penting dalam arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. Karena itu, kami di DPRD akan memastikan prosesnya berjalan transparan, aspiratif, dan tepat sasaran,” ujar Didit.

DPRD juga memberikan catatan penting atas arah pembangunan yang disampaikan oleh Gubernur Hidayat Arsani, terutama terkait peningkatan kualitas SDM, percepatan pertumbuhan ekonomi, dan penguatan infrastruktur strategis.

Didit juga menyambut baik rencana pembangunan pelabuhan internasional serta rumah sakit jantung dan stroke. Namun demikian, DPRD menekankan perlunya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan serta penguatan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara merata.

“Kami akan mengawal penuh pembahasan Ranperda ini agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Babel. Prinsip efisiensi, transparansi anggaran, dan dampak langsung kepada rakyat akan menjadi fokus utama,” ujar Didit.

Dalam kesempatan yang sama, DPRD juga meminta Pemprov Babel untuk memperhatikan pelaksanaan evaluasi program pembangunan sebelumnya, agar RPJMD 2025–2030 tidak hanya menyusun rencana, tetapi juga menjadi panduan yang realistis dan terukur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *