DPRD Babel Kawal Penyelesaian Status Timah Hasil Penertiban

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Aliansi Tambang Rakyat Bangka Belitung (Babel) meminta kepastian hukum terhadap timah hasil penertiban yang hingga kini masih berstatus tidak jelas. Persoalan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Ruang Badan Musyawarah DPRD Babel, Pangkalpinang, Selasa (4/8/2026).

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan persoalan utama yang disampaikan para penambang adalah belum adanya kepastian status hukum terhadap timah yang telah diamankan aparat dalam kurun waktu berbulan-bulan, bahkan ada yang mencapai satu tahun.

“Masyarakat mempertanyakan status timah yang diamankan. Ada yang sudah enam bulan hingga satu tahun belum ada kejelasan. Dari penjelasan PT Timah, barang tersebut saat ini dititipkan di PT Timah,” kata Didit usai memimpin RDP.

Menurut Didit, dalam forum tersebut PT Timah menyatakan siap membuka komunikasi dengan para pemilik timah untuk mencari jalan keluar. Perusahaan juga meminta data pendukung agar persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“PT Timah menyampaikan komitmennya untuk mencari solusi terbaik terhadap persoalan ini bersama pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Selain membahas status timah, DPRD juga menerima keluhan masyarakat terkait dugaan tindakan intimidasi terhadap penambang oleh oknum tertentu. Bahkan, dugaan intimidasi disebut tidak hanya terjadi di lokasi tambang, tetapi juga hingga ke rumah-rumah warga.

Menanggapi hal tersebut, Didit mengatakan pihak kepolisian membuka ruang bagi masyarakat yang merasa menjadi korban intimidasi untuk membuat laporan resmi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *