Diduga Pembayaran Sewa Enam Kendaraan Dinas DPRD OKU Belum Diselesaikan, Nilainya Mencapai Rp1,248 Miliar Penulis: Andi Faberta

FAKTA BERITA, SUMSEL – Persoalan pembayaran sewa enam unit kendaraan dinas yang digunakan Sekretariat DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menjadi sorotan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pembayaran sewa kendaraan untuk periode kontrak tahun 2026 diduga belum diselesaikan oleh pihak penyewa sebagaimana diatur dalam perjanjian kerja sama.

Kontrak sewa kendaraan tersebut ditandatangani pada 1 Januari 2026 antara Direktur PT Rafabihan Sukses Mandiri, Ahmad Setio Raharjo, dengan Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten OKU, Feri Swan, AP., MPA.

Dalam perjanjian itu, penyedia menyediakan enam kendaraan yang terdiri dari empat unit Mitsubishi Xpander Cross tahun 2025 dan dua unit Toyota HiAce Commuter. Nilai kontrak mencapai Rp1.248.000.000 per tahun dengan masa kerja sama selama dua tahun atau hingga 31 Desember 2027.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *