FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan mendukung rencana pembangunan rumah sakit khusus jantung dan stroke sebagai upaya meningkatkan layanan kesehatan masyarakat.
Namun, legislatif menolak apabila proyek tersebut dibiayai melalui skema pinjaman daerah karena dinilai berpotensi membebani kondisi keuangan daerah.
Sikap itu disampaikan usai Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Ruang Banggar DPRD Babel, Air Itam, Pangkalpinang, Senin (3/8/2026).
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mengatakan pembahasan juga mencakup surat usulan Gubernur terkait rencana pembiayaan pembangunan rumah sakit melalui pinjaman daerah. Meski secara teknis pembahasan seharusnya dilakukan oleh komisi terkait, hasil musyawarah memutuskan persoalan tersebut dibahas di Badan Anggaran.
“Pada prinsipnya DPRD setuju terhadap pembangunan rumah sakit jantung dan stroke. Namun kami tidak menyetujui apabila pembangunannya menggunakan skema pinjaman atau membebani APBD, mengingat kondisi keuangan daerah saat ini belum begitu baik,” kata Didit.
Menurutnya, DPRD tidak ingin pembangunan fasilitas kesehatan justru menambah beban fiskal daerah yang saat ini masih menghadapi berbagai keterbatasan. Karena itu, pemerintah daerah diminta mencari sumber pembiayaan lain yang lebih realistis dan tidak membebani APBD.
