FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Perwakilan Yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sekar Biru 2, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Chyndy mengaku terkejut setelah menerima surat Pemberhentian Operasional Sementara Kejadian Menonjol dari Badan Gizi Nasional (BGN), tertanggal 26 Agustus 2026.
Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bangka Barat Parittiga Sekar Biru 2. Chyndy mengaku tidak mengetahui adanya persoalan yang menjadi dasar pemberhentian sementara tersebut.
Menurut Chyndy, kondisi dapur SPPG Sekar Biru 2 selama ini berjalan normal. Mulai dari pengadaan bahan baku, proses pengolahan, pendistribusian makanan hingga penerima manfaat disebut berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami, mitra atau yayasan tidak diberitahu terlebih dahulu perihal ini oleh kepala dapur SPPG. Seharusnya kepala dapur SPPG bisa menginformasikan ke mitra atau yayasan jika ada temuan atau kejadian tidak sesuai standar. Alhasil, kami dibuat terkejut seperti ini karena kami merasa dapur baik-baik saja,” kata Chyndy.
Ia mengatakan, pihak yayasan kemudian berupaya meminta penjelasan kepada kepala dapur SPPG terkait dasar pemberhentian operasional sementara tersebut.
Namun, menurut Chyndy, komunikasi yang dilakukan melalui telepon, WhatsApp hingga upaya bertemu secara langsung belum mendapatkan penjelasan yang diharapkan.
“Sejauh ini kami sudah mencoba meminta konfirmasi ke kepala SPPG namun tidak mendapat respons yang baik. Kami berusaha meminta keterangan kepada beliau apa masalahnya. Upaya komunikasi via telepon, WhatsApp hingga mencoba menemui beliau tapi selalu menghindar. Kami tidak tahu ada apa ini sebenarnya,” ujarnya.
Chyndy menegaskan, pihaknya tidak ingin persoalan tersebut berkembang menjadi informasi yang membingungkan publik. Karena itu, pihak yayasan akan menempuh mekanisme yang tercantum dalam surat BGN untuk mengajukan penjelasan dan bukti pendukung.
“Kami akan melakukan langkah sesuai peraturannya yaitu membuat laporan ke BGN melalui KPPG, memberi penjelasan bahwa tidak seperti yang disampaikan kepala dapur SPPG itu tidak benar. Kami memiliki bukti dan saksi yang siap dihadirkan,” katanya.
