PANGKALPINANG, FAKTA BERITA — Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan monitoring dan evaluasi pembangunan tanggul serta normalisasi alur Sungai Rangkui, Kota Pangkalpinang, Selasa (13/10/2026). Pengawakan dan Pengamanan (Walpam) ini dilakukan untuk memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan, tepat waktu, dan menghasilkan konstruksi berkualitas bagi masyarakat.
Proyek yang dilaksanakan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bangka Belitung, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum, tersebut mendapat perhatian khusus pada aspek hukum dan pengendalian mutu pekerjaan konstruksi. Langkah ini juga bertujuan mengidentifikasi sejak dini potensi kendala yang dapat menghambat pelaksanaan pembangunan.
Kepala Satuan Kerja PJSA Babel,Agus Saputra, mengatakan walpam Tim PPS menjadi bagian penting untuk memastikan proyek strategis tersebut terlaksana sesuai ketentuan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Walpam PPS hadir untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan tepat mutu, tepat biaya, tepat waktu, dan tepat guna. Aspek legal dalam perjanjian kerja dan pelaksanaan di lapangan harus terjaga agar manfaat proyek ini dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Aco Rahmadi Jaya, menegaskan bahwa Tim PPS tidak hanya melakukan walpam, tetapi juga membantu mengidentifikasi dan mencari solusi atas berbagai hambatan (AGHT) yang berpotensi muncul selama pelaksanaan proyek.
