Aspirasi 78 Ribu KK Babel Disampaikan DPRD ke Kementerian Kehutanan dan Kejagung

FAKTA BERITA, JAKARTA – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Babel menyerahkan data 78 ribu kepala keluarga (KK) pemilik lahan perkebunan di dalam kawasan hutan kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Pusat di Kejaksaan Agung RI, Selasa (12/5/2025), dan Kementerian Kehutanan RI, Rabu (13/5/2025).

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan langkah ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang sudah lama menggantungkan hidup dari lahan perkebunan tersebut.

“Alhamdulillah, ini atas izin Allah dan doa rakyat Bangka Belitung. Hari ini para kepala desa bersama pemerintah daerah membawa harapan 78 ribu KK kepada pemerintah pusat. Insya Allah mereka merespon positif keluhan masyarakat Babel,” kata Didit.

Ia mengapresiasi kekompakan para kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Babel dalam memperjuangkan aspirasi tersebut.

“Kekompakan ini, insya Allah, membuat aspirasi masyarakat bisa terwujud,” ujarnya.

Meski begitu, Didit mengimbau masyarakat untuk tidak lagi membuka atau menanam di kawasan hutan, baik hutan lindung maupun hutan produksi.

“Kalau terus dilakukan, itu akan merugikan kita sendiri. Fokus perjuangan kali ini adalah lahan yang sudah terlanjur dibuka di bawah 5 hektar, yang jumlahnya hampir 78 ribu KK,” tegasnya.

DPRD Babel berharap langkah ini dapat memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi lahan-lahan masyarakat yang secara administratif masuk kawasan hutan namun sudah menjadi sumber penghidupan sejak lama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *