FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Polemik membengkaknya belanja pegawai di tengah tekanan fiskal Kabupaten Bangka Barat memasuki babak baru. Ketua DPRD Bangka Barat, Badri Syamsu, meminta pemerintah daerah tidak terburu-buru menjadikan evaluasi kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dan tenaga outsourcing sebagai solusi atas defisit anggaran.
Menurut Badri, sebelum melakukan evaluasi terhadap pegawai, pemerintah daerah harus terlebih dahulu melihat secara menyeluruh kerangka anggaran serta sumber persoalan yang menyebabkan kemampuan fiskal daerah tertekan.
“Untuk evaluasi pegawai, kita harus melihat bagaimana kerangka anggaran kita dulu,” ujar Badri saat diwawancarai, Rabu (5/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Badri merespons rencana Pemerintah Kabupaten Bangka Barat memperketat evaluasi kinerja pegawai, khususnya PPPK Paruh Waktu dan tenaga outsourcing, seiring meningkatnya porsi belanja pegawai dalam APBD.
Tekanan fiskal Bangka Barat saat ini tidak dapat dilepaskan dari perubahan drastis postur APBD 2026. Anggaran daerah yang sebelumnya berada di kisaran Rp1,2 triliun disebut merosot menjadi sekitar Rp800 miliar.
Penyusutan tersebut turut mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah dan memunculkan defisit yang disebut mencapai sekitar Rp105 miliar.
Di tengah mengecilnya APBD, persentase belanja pegawai justru terlihat semakin besar. Eksekutif menyebut porsinya kini telah melampaui 40 persen dari total APBD.
Kondisi tersebut menjadi persoalan tersendiri karena Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) mengamanatkan batas maksimal belanja pegawai pemerintah daerah sebesar 30 persen pada 2027.
Namun, Badri menilai persoalan tersebut tidak cukup dilihat hanya dari besarnya persentase belanja pegawai. Pemerintah daerah juga harus melihat faktor pendapatan yang tidak masuk sesuai harapan, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) yang menurutnya masih mengalami persoalan pencairan.
” Sebenarnya Kabupaten Bangka Barat, untuk pendapatan kita terutama DBH kita macet, ini salah satu penyebabnya defisit. Makanya pemerintah daerah ini berupaya bagaimana melakukan semaksimal mungkin dalam hal menyederhanakan anggaran,” kata Badri.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai tersendatnya DBH dari sektor timah menjadi salah satu persoalan yang ikut memperberat kondisi keuangan daerah. Ia menyebut terdapat tunggakan DBH yang belum diterima daerah sejak 2023.
Karena itu, Badri berharap pemerintah pusat segera menyelesaikan pembayaran DBH tersebut. Menurutnya, tambahan penerimaan tersebut penting untuk menjaga kemampuan Pemkab Bangka Barat dalam membiayai kebutuhan pemerintahan, termasuk memenuhi hak pegawai.
“Terutama masalah efisiensi ini, kita berharap dari pusat ini DBH kita segera dicairkan untuk menyikapi hal-hal seperti untuk pembayaran gaji kita. Terutama PPPK Paruh Waktu, tenaga outsourcing ya,” ujarnya.
