Didit Bawa Polemik Seleksi KPID Babel ke Badan Musyawarah

‎FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menanggapi polemik hasil seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Babel serta menyampaikan sikap kelembagaan DPRD terkait tindak lanjut rekomendasi Ombudsman Babel, di ruang kerjanya, Kamis (8/12/2025).

‎Didit menjelaskan, polemik seleksi KPID Babel mencuat setelah Komisi I DPRD Babel menggelar rapat pada 15 Desember 2025 untuk menindaklanjuti surat Ombudsman Babel. Dalam rapat tersebut, Komisi I tetap mempertahankan hasil fit and proper test dan merekomendasikan agar hasilnya disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung untuk penandatanganan Surat Keputusan (SK).

‎“Artinya dalam menyikapi rekomendasi Ombudsman terkait kisruh ini, Komisi I mempunyai penilaian yang berbeda. Alasannya, proses seleksi sudah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini hasil telaah hukum dari Komisi I dan tentu kita hargai itu,” ujar Didit.

‎Meski demikian, Didit menegaskan bahwa sebagai Ketua DPRD, dirinya tidak bisa hanya berpijak pada satu sudut pandang. Ia menyebut DPRD juga telah melakukan telaah bersama tim badan hukum untuk memastikan seluruh tahapan seleksi tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

‎“Akan tetapi kami juga bersama tim badan hukum DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah menelaah aturan, yang di mana untuk peserta fit and proper test ini kalau ada tujuh berarti dikali tiga,” jelasnya.

‎Dalam telaah tersebut, Didit menyoroti persoalan komposisi tim seleksi KPID Babel. Ia menyebut, dalam aturan secara tegas disebutkan bahwa tim seleksi harus melibatkan unsur KPI Pusat. Sementara dalam proses seleksi KPID Babel, unsur tersebut dinilai tidak terpenuhi, meskipun Komisi I menyatakan telah melakukan diskusi dan konsultasi dengan KPI Pusat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *