FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Polemik hasil seleksi calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Periode 2025–2028 menuai kritik keras dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Babel, Rina Tarol, mendesak Gubernur Babel Hidayat Arsani untuk tidak mengesahkan hasil seleksi tersebut bahkan mempertimbangkan pembekuan KPID Babel, Senin (1/12/2025).
Dalam pernyataannya, Rina Tarol menilai proses seleksi yang dilakukan Komisi I DPRD Babel penuh kejanggalan. Ia menuding adanya kepentingan oknum tertentu yang mempengaruhi hasil seleksi hingga meloloskan tujuh nama yang menurutnya tidak memiliki kompetensi di bidang penyiaran.
“Saat ini apa yang perlu diawasi? Televisi berapa yang siaran di Babel, termasuk radio banyak yang tutup. Jadi KPID mau awasi apa. Ditambah lagi proses seleksi yang penuh polemik,” kata Rina Tarol.
Dia juga menyoroti dugaan praktik pengaturan hasil seleksi yang dilakukan pihak-pihak berkepentingan.
“Karena hasilnya dipilih dan diatur orang-orang yang punya wewenang, alangkah sedihnya kami,” ucapnya.
Menurut Rina, jika tujuh anggota terpilih sebelumnya sudah ditentukan, pembukaan pendaftaran secara terbuka menjadi tidak berarti. Ia menilai banyak peserta kompeten justru tersingkir.
“Sehingga tidak membuat kecewa mereka yang berkompeten dan sudah menghabiskan waktu untuk ikut semua tahapan seleksi. Hasilnya sangat bikin kita kecewa. Tadinya kita harap komisi benar-benar diisi orang yang berkompetensi,” ujarnya.
Anggota Komisi II DPRD Babel itu juga menyindir bahwa proses seleksi jangan dijadikan ajang mencari pekerjaan. Ia menegaskan adanya kejanggalan dalam penilaian, mulai dari peserta dengan nilai psikotes rendah yang justru lolos, sementara peserta dengan nilai tinggi tidak diloloskan.
“Kenapa tidak ada perwakilan dari orang-orang berlatar media, penyiaran? Ada yang hasil psikotes rendah lolos, sementara yang nilainya bagus digagalkan,” katanya.
