APBD 2026 Bangka Selatan Resmi Disahkan, Pembangunan Berorientasi Kepentingan Publik

FAKTA BERITA, BANGKA SELATAN – DPRD Kabupaten Bangka Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 serta mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD, Rabu (25/11/2025).

Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi, memimpin jalannya paripurna didampingi Wakil Ketua I H. Komarudin dan Wakil Ketua II Rusi Sartono. Rapat turut dihadiri Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid, Wakil Bupati Debby Vita Dewi, jajaran Forkopimda, serta seluruh Kepala OPD.

Ketua Bapemperda DPRD Bangka Selatan dari Partai Gerindra, Ella Sari, juga menyampaikan laporan terkait penyusunan Propemperda 2026 yang menjadi bagian penting dalam agenda paripurna.

Setelah melalui pembahasan intensif selama beberapa minggu, APBD Kabupaten Bangka Selatan Tahun Anggaran 2026 akhirnya disahkan. Ketua DPRD Erwin Asmadi menegaskan bahwa seluruh proses penganggaran telah mengacu pada Rencana Kerja (Renja) dan selaras dengan RPJMD Bangka Selatan yang telah ditetapkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *