FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi menerima hasil seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) yang diikuti lebih dari 50 peserta. Sebanyak 21 nama dinyatakan lolos untuk mengikuti uji kelayakan, Rabu (1/10/2025).
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menegaskan, proses seleksi dilakukan sepenuhnya oleh tim seleksi (timsel) yang diketuai Suherman dan beranggotakan unsur akademisi, organisasi, serta praktisi media. Timsel melaksanakan tahapan ujian tertulis, tes potensi akademik, psikologi, hingga wawancara.
“DPRD tidak ikut campur dalam penilaian. Dari 21 nama yang diserahkan, nantinya akan kami uji kelayakan. Tujuh orang akan dilantik sebagai anggota KPID dan tujuh lainnya ditetapkan sebagai cadangan,” kata Didit.


Ia memastikan, pemilihan nama dilakukan berdasarkan nilai tertinggi, bukan urutan abjad atau pertimbangan lain. Bahkan DPRD meminta daftar nilai peserta diumumkan ke publik demi transparansi.
“Kalau ada yang ragu, silakan tanyakan langsung ke timsel. DPRD sepakat hanya mengambil berdasarkan nilai tertinggi. Tidak ada titipan dari ketua DPRD, Gubernur, ataupun pihak manapun,” tegas Didit.
Berdasarkan data, peserta dengan nilai tertinggi diraih Alif Hidayat dengan 82, sementara nama lain seperti Alza mencatatkan nilai 77.
Adapun 21 nama yang akan menjalani fit and proper test di DPRD Babel yakni:
1. Achmad Rodiansyah
2. Ade Fitrah Alamsyah
3. Agung Pangestu Prayogo
4. Agus Wahyu Suprihartanto
5. Alza Munzi Hipni
6. Arief Hidayat
7. Cepenk Susanti
