Hidayat Arsani Minta PT SMM Segera Berunding soal Hak Plasma Warga Beltim

FAKTA BERITA, BELITUNG TIMUR – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, meminta penyelesaian persoalan kebun plasma antara masyarakat Desa Nyuruk dan PT Sahabat Mewah Makmur (SMM) segera dibahas bersama pihak perusahaan, menyusul tuntutan warga atas hak plasma 20 persen dari total sekitar 15.000 hektare lahan perkebunan, Jumat (16/10/2026).

Permintaan itu disampaikan Hidayat saat memimpin rapat pembahasan persoalan plasma di Gedung Serba Guna Desa Nyuruk, Kecamatan Dendang, Kabupaten Belitung Timur. Pertemuan tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, aparat terkait, perwakilan manajemen PT SMM, para kepala desa, dan masyarakat.

Hidayat menegaskan, pemerintah provinsi akan mengawal aspirasi warga agar persoalan plasma dapat diselesaikan sesuai ketentuan hukum. Ia meminta pihak terkait segera memanggil dan berunding langsung dengan pengelola perusahaan.

“Saya minta untuk memanggil dan berunding langsung dengan pihak pengelola perusahaan secepatnya. Kita akan memperjuangkan hak plasma 20 persen dari total sekitar 15.000 hektar lahan tersebut untuk masyarakat. Sesuai undang-undang, itu adalah hak untuk rakyat,” tegas Hidayat.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis selama proses penyelesaian berlangsung. Menurutnya, persoalan tersebut perlu dituntaskan melalui jalur musyawarah dan aturan hukum yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *