FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat segera menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak setelah penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) rampung. Bersamaan dengan itu, para calon kepala desa akan mendapat sosialisasi aturan kampanye untuk memastikan tahapan pemilihan berjalan sesuai ketentuan, Rabu (14/10/2026).
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsos PMD) Bangka Barat, Achmad Nursyandi, mengatakan penyusunan DPS oleh Panitia Pemilihan Tingkat Desa (PPTDes) telah diselesaikan dalam sepekan terakhir. Warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi belum terdaftar diminta segera melapor kepada panitia di desa masing-masing.
“Masyarakat di masing-masing desa yang memenuhi syarat namun belum terdaftar di DPS, bisa segera menyampaikannya ke PPTDes. Besok kami akan melaksanakan pertemuan kembali bersama PPTDes untuk proses penetapan menjadi DPT,” ujar Nursyandi, Selasa (13/10/2026).
Selain penetapan DPT, pertemuan bersama PPTDes juga akan diikuti para calon kepala desa untuk mendapatkan sosialisasi mengenai ketentuan dan tata cara kampanye. Pemerintah daerah meminta seluruh kandidat memahami aturan agar tahapan pemilihan berlangsung tertib dan tidak menimbulkan persoalan akibat pelanggaran.
Nursyandi mengatakan, hingga saat ini tahapan Pilkades serentak di Bangka Barat berjalan lancar. Pemerintah kecamatan dan panitia di tingkat desa terus berkoordinasi untuk memastikan setiap tahapan dilaksanakan sesuai ketentuan.
Pada Pilkades serentak kali ini, sebanyak 35 orang mendaftar untuk memperebutkan posisi kepala desa di lima desa. Jumlah pendaftar tersebut tercatat saat penutupan pendaftaran pada Agustus 2026.
