Penasihat Hukum Agus Desak Kadus Cupat Sumanto Alias Harli Diberhentikan Tetap, Bupati Bangka Barat Dimintain Bertindak

FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Status jabatan Sumanto alias Harli sebagai Kepala Dusun (Kadus) Cupat, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat, menjadi sorotan. Gerry Detriyadi, S.H., selaku Penasihat Hukum Agus, mendesak pemerintah desa, kecamatan, hingga Pemerintah Kabupaten Bangka Barat segera mengambil langkah tegas terkait jabatan yang bersangkutan.

Gerry secara khusus meminta Bupati Bangka Barat Markus, S.H., memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Menurutnya, status Sumanto alias Harli yang disebut sedang menjalani penahanan sebagai tersangka perlu segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan mekanisme administratif sesuai peraturan perundang-undangan.

Ia menilai, persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena jabatan kepala dusun berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan masyarakat, dan pelayanan publik di tingkat dusun.

“Sebagai Penasihat Hukum korban Agus, saya mendesak Kepala Desa Cupat, Camat Parit Tiga, dan Bupati Bangka Barat Markus, S.H., agar segera menyikapi persoalan ini secara serius. Status jabatan yang bersangkutan harus dievaluasi berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Gerry.

Pelayanan Masyarakat Jangan Terabaikan

Gerry menegaskan, keberlangsungan pelayanan masyarakat harus menjadi perhatian utama pemerintah. Ketika pejabat kewilayahan tidak dapat menjalankan tugasnya, pemerintah desa perlu memastikan fungsi pemerintahan dan pembinaan masyarakat tetap berjalan.

Karena itu, ia meminta Kepala Desa Cupat dan Camat Parit Tiga menindaklanjuti persoalan tersebut melalui mekanisme yang berlaku, termasuk memeriksa dasar hukum untuk menentukan status jabatan Sumanto alias Harli.

Menurut Gerry, langkah administratif yang jelas diperlukan agar tidak terjadi ketidakpastian dalam pelaksanaan tugas pemerintahan di tingkat dusun.

“Jangan sampai kekosongan pelaksanaan tugas pembinaan kewilayahan dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah harus memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan dan pembinaan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Bupati Markus Diminta Turun Tangan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *