FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Satpolairud Polres Bangka Barat bersama jajaran kepolisian menegaskan aktivitas penambangan di perairan DAS Kampak, Kecamatan Jebus, harus dihentikan sampai regulasi dan legalitas perizinannya jelas.
Penegasan tersebut menyusul patroli dan pengecekan gabungan yang melibatkan personel Satpolairud Polres Bangka Barat, Polsek Jebus, serta Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (8/10/2026).
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Yos Sudarso, meminta para penambang tidak kembali beraktivitas sebelum persyaratan legalitas dan perizinan terpenuhi.
“Imbauan kami jelas, sebelum ada regulasi dan legalitas perizinan yang jelas, aktivitas penambangan tidak boleh dilakukan.
