PANGKALPINANG, FAKTA BERITA — Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) turut mengawal proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang.
Hal tersebut terlihat dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III 2026 di Kantor KPU Kota Pangkalpinang, Rabu (30/9/2026).
Dalam rekapitulasi tersebut, KPU menetapkan jumlah pemilih Kota Pangkalpinang sebanyak 174.102 orang, bertambah 349 pemilih dibandingkan Triwulan II yang berjumlah 173.753 pemilih.
Ketua KPU Kota Pangkalpinang Sobarian mengatakan, perubahan tersebut merupakan hasil pemutakhiran data kependudukan selama periode Triwulan III.
“Data sebelumnya 173.753 dan hasil rekapitulasi hari ini di Triwulan III menjadi 174.102,” kata Sobarian.
KPU mencatat terdapat 1.786 pemilih baru, terdiri atas 887 laki-laki dan 899 perempuan. Sementara itu, sebanyak 1.437 pemilih dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), terdiri dari 732 laki-laki dan 705 perempuan.
