Pemkot Pangkalpinang Perkuat Sinergi dengan Imigrasi Cegah TPPO

PANGKALPINANG, FAKTA BERITA – Tawaran kerja bergaji tinggi atau ajakan bepergian ke luar negeri bisa menjadi pintu masuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Karena itu, upaya pencegahan kini didorong hingga tingkat kelurahan di Kota Pangkalpinang.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintah Kota Pangkalpinang membahas penyempurnaan kerja sama pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian, Senin (28/9/2026).

Pertemuan dihadiri Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Babel Junita Sitorus dan Asisten Kesra Kota Pangkalpinang Agustu.

Kerja sama tersebut tidak hanya berfokus pada layanan administrasi keimigrasian. Edukasi migrasi aman dan pencegahan TPPO serta penyelundupan manusia juga menjadi perhatian, dengan Kelurahan Pangkalpinang diarahkan sebagai kelurahan binaan imigrasi.

Junita mengatakan petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) nantinya akan aktif memberikan advokasi, sosialisasi, dan kampanye publik kepada masyarakat.

“Kalau di Pangkalpinang ini berarti Kelurahan Pangkalpinang. Kami akan aktif melakukan advokasi dan kampanye publik untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang,” kata Junita.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *