FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka Barat menertibkan kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu serta melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang diduga menggunakan modifikasi tangki yang berpotensi disalahgunakan untuk pengisian bahan bakar minyak (BBM).
Penertiban tersebut dilakukan personel Satlantas Polres Bangka Barat pada Jumat (25/9/2026) pagi.
Dalam kegiatan itu, petugas menemukan satu kendaraan roda empat yang menggunakan TNKB palsu. Kendaraan tersebut kemudian ditindak dengan pemberian tilang menggunakan perangkat handheld.
Petugas juga mengamankan TNKB yang digunakan pada kendaraan tersebut sebagai bagian dari tindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Selain menyasar penggunaan TNKB yang tidak sesuai ketentuan, personel Satlantas turut melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang menggunakan modifikasi tangki. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan BBM.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, penertiban merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
