FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya kembali menyoroti belum cairnya sisa Dana Bagi Hasil (DBH) timah untuk Babel sebesar Rp1,7 triliun. Ia meminta Menteri Keuangan Suahasil Nazara segera menyelesaikan pembayaran hak daerah tersebut, Sabtu (19/9/2026).
Didit mengatakan sisa DBH tersebut merupakan bagian dari hak Bangka Belitung yang seharusnya telah masuk dalam perencanaan APBD 2026. Namun hingga tahun anggaran berjalan, dana tersebut belum juga diterima daerah.
“Maka kita berharap dengan background beliau ini, karena saya dapat informasi dulu beliau ini pernah berada dalam satu departemen yang mengurus masalah DBH juga. Artinya saya yakin beliau sangat paham,” kata Didit.
Menurut Didit, total hak royalti PT Timah untuk tahun anggaran 2025 mencapai sekitar Rp2,1 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,7 triliun disebut masih belum disalurkan kepada Bangka Belitung.
Ia berharap pengalaman Suahasil dalam urusan desentralisasi fiskal dapat mempercepat penyelesaian persoalan tersebut. Didit menilai pemerintah pusat tidak perlu melakukan pembahasan dari awal karena persoalan yang didorong DPRD Babel adalah pembayaran sisa hak daerah.
Didit juga menyebut terdapat potensi penerimaan royalti PT Timah pada 2026 yang diperkirakan dapat mencapai Rp3,5 triliun. Perkiraan tersebut, kata dia, berkaitan dengan perkembangan harga timah dan volume ekspor.
Namun, Didit menegaskan angka tersebut bukan persoalan utama yang sedang ditagihnya. Ia meminta pemerintah pusat terlebih dahulu menyelesaikan kewajiban DBH tahun sebelumnya.
