FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Polres Bangka Barat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang diduga terjadi di sejumlah lokasi di Kecamatan Mentok. Satu pria berinisial A diamankan polisi dan kini masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatannya dalam perkara lainnya.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, hingga saat ini baru empat laporan polisi (LP) yang secara resmi dibuat terkait perkara tersebut.
Dua LP ditangani Polres Bangka Barat, sedangkan dua lainnya ditangani Polsek Mentok. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, polisi menduga terdapat lebih dari lima lokasi yang berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.
“Yang sudah dilaporkan secara resmi ada empat LP, dua di Polres dan dua di Polsek Mentok. Namun dari hasil pemeriksaan, TKP yang diduga berkaitan dengan tersangka lebih dari lima lokasi,” kata Yos, Rabu (16/9/2026).
Menurut Yos, tidak seluruh dugaan aksi pencurian tersebut telah dilaporkan secara resmi oleh korban. Karena itu, polisi masih mendalami keterangan tersangka untuk memastikan lokasi kejadian serta keterkaitannya dengan perkara lainnya.
Tersangka A diamankan Tim URC Satreskrim Polres Bangka Barat bersama Tim Meriam Unit Reskrim Polsek Mentok di sebuah kontrakan di kawasan Tangga Seribu, Kelurahan Tanjung, Mentok, Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
