FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung, Ade Agustina, meninjau langsung tata kelola Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mentok, Selasa (15/9/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan bersamaan dengan razia gabungan berskala besar yang melibatkan personel TNI dan Polri. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan stabilitas keamanan sekaligus memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Dalam kunjungannya, Ade Agustina mengapresiasi jajaran Rutan Mentok yang dinilai mampu menjaga kondisi tetap kondusif meski jumlah penghuni meningkat hingga sekitar 500 WBP.
Rutan Mentok juga menjadi salah satu lokasi pemindahan WBP dari unit pemasyarakatan lain dalam rangka penanganan persoalan overkapasitas dan penegakan kedisiplinan.
“Rutan Mentok ini menjadi tempat yang kondusif untuk menata kembali warga binaan yang kami pindahkan,” ujar Ade Agustina.
Menurutnya, pemindahan WBP tersebut merupakan bagian dari upaya penertiban dan pembinaan agar warga binaan dapat menjalani proses pemasyarakatan dengan baik sebelum kembali ke tengah masyarakat.
Razia Seluruh Blok Hunian
Sejalan dengan penguatan deteksi dini dan sinergi antarlembaga, Kepala Rutan Kelas IIB Mentok, Andri Ferly, memimpin langsung penggeledahan serentak di seluruh kamar dan blok hunian.
Razia melibatkan personel TNI dan Polri dengan sasaran utama memastikan Rutan Mentok bebas dari Halinar, yakni handphone, pungutan liar, dan narkoba.
Dari hasil penyisiran, petugas tidak menemukan narkotika maupun telepon seluler. Tim juga tidak menemukan indikasi praktik pungutan liar ataupun peredaran uang tunai di dalam blok hunian.
