Duet Maut Tim Macan Putih dan Tim Meriam Ringkus Andot, Lima Kasus Pencurian di Mentok Terungkap

FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Opsnal Macan Putih Polres Bangka Barat bersama Tim Meriam Polsek Mentok meringkus seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang diduga beraksi di sejumlah lokasi di Kecamatan Mentok.

Pelaku bernama Apriyanda alias Andot (38), seorang nelayan asal Desa Sungsang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Ia ditangkap di sebuah rumah kontrakan di kawasan Tangga Seribu, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 15.10 WIB.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengungkap sedikitnya lima perkara pencurian yang diduga berkaitan dengan tersangka.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasatreskrim AKP Raja Taufik Ikrar Bintani yang disampaikan Kanit Pidum Aiptu Amrullah membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut Amrullah, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku pada Selasa sore sekira pukul 15.00 WIB, tim gabungan langsung bergerak cepat menuju lokasi. Hanya berselang sepuluh menit, terduga pelaku berhasil kami amankan di kontrakannya tanpa perlawanan,” ujar Amrullah, Rabu (16/9/2026).

Setelah diamankan dan menjalani pemeriksaan, polisi kemudian mengungkap dugaan keterlibatan Andot dalam sejumlah aksi pencurian lainnya.

Dua perkara sebelumnya tercatat dalam laporan polisi di Polres Bangka Barat, yakni LP/B/60/IX/2026 dan LP/B/61/IX/2026.

Penyidik juga mengungkap dua laporan lain di wilayah hukum Polsek Mentok, yakni LP/B/11/IX/2026 dan LP/B/12/IX/2026.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *