Tim URC Polres Bangka Barat Bekuk Terduga Pelaku Curat, Mesin Tempel hingga Gerinda Disita

FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Barat mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial ES (40).

ES ditangkap di Gang Angsana, Kampung Sidorejo, Kebun Nanas, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP Raja Taufik Ikrar Bintani membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2026).

“Benar, tim di lapangan berhasil mengamankan terduga pelaku curat berinisial ES setelah menerima informasi akurat dari masyarakat mengenai keberadaannya saat mengendarai sepeda motor menuju Kampung Sidorejo,” kata AKP Raja Taufik Ikrar Bintani.

Menurutnya, penangkapan dilakukan saat Tim URC tengah melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tindak kejahatan 3C, yakni curas, curat, dan curanmor.

Mendapat informasi dari masyarakat, petugas langsung melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan ES tanpa perlawanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *