Terduga Pembunuh Wanita di Kebun Sawit Desa Kace Ditangkap Polisi

FAKTA BERITA, BANGKA – Kasus penemuan jasad perempuan di areal kebun sawit Dusun 4, Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, mulai terungkap. Tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Polres Bangka mengamankan seorang pria berinisial Er (64) yang diduga kuat terlibat dalam kematian korban, Minggu (30/8/2026).

Korban diketahui berinisial Ma (51), warga Kelurahan Asem, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang. Perempuan tersebut diketahui berprofesi sebagai tukang urut atau pijat.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan adanya penangkapan terhadap pria yang diduga sebagai pelaku.

“Ya, sudah berhasil diungkap. Informasinya satu orang berinisial Er berusia 64 tahun yang diduga kuat sebagai pelaku telah diamankan di Mapolres Bangka,” kata Agus di Pangkalpinang, Minggu (30/8/2026).

Terungkapnya identitas korban dan dugaan keterlibatan Er bermula dari penyelidikan yang dilakukan setelah polisi menerima laporan mengenai penemuan jasad perempuan tanpa identitas di kawasan perkebunan Desa Kace.

Dirreskrimum Polda Babel Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, setelah menerima laporan, tim langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.

Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi jasad yang ditemukan sebagai Ma.

“Dari situlah kemudian tim melakukan serangkaian penyelidikan dan didapatkan fakta bahwa korban sebelumnya pernah dihubungi oleh pelaku Er untuk minta urut,” ujar Adam.

Informasi tersebut kemudian dikembangkan polisi untuk mengetahui keberadaan Er. Tim gabungan selanjutnya melakukan pencarian hingga mendapatkan informasi bahwa pria tersebut berada di wilayah Pangkalpinang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *