FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Bangka Barat menggelar patroli malam secara intensif untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya tindak pidana 3C yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Patroli yang dipimpin Aipda Zukirman, S.H. tersebut berlangsung pada Sabtu (22/8/2026) hingga Minggu (23/8/2026) dini hari. Tim Opsnal Macan Putih Sat Reskrim Polres Bangka Barat menyisir sejumlah lokasi yang dinilai rawan menjadi tempat terjadinya gangguan Kamtibmas.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP Raja Taufik Ikrar Bintani mengatakan, patroli preventif tersebut merupakan langkah kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
“Kami berkomitmen penuh untuk menjaga kekondusifan wilayah hukum Polres Bangka Barat. Patroli Tim URC ini difokuskan pada jam-jam rawan dan lokasi strategis guna menekan potensi aksi kriminalitas jalanan dan gangguan Kamtibmas lainnya,” ujar AKP Raja Taufik Ikrar Bintani saat dikonfirmasi, Minggu (23/8/2026).
Patroli dimulai sekitar pukul 23.00 WIB dengan menyisir wilayah Desa Simpang Gong, Kecamatan Simpang Teritip. Di lokasi tersebut, petugas memeriksa sejumlah pemuda yang tengah berkumpul untuk memastikan tidak adanya warga yang membawa senjata tajam sekaligus mencegah potensi terjadinya gesekan.
Sekitar pukul 00.11 WIB, tim kemudian bergerak menuju Kampung Jawa, Kecamatan Mentok. Petugas menyisir kawasan permukiman warga dan sejumlah ruas jalan yang minim penerangan guna mengantisipasi kemungkinan dimanfaatkan pelaku untuk melakukan tindak kriminal.
