Gagal Kabur Lewat Jendela, Dua Pria di Tempilang Diciduk Bersama 12,87 Gram Sabu

FAKTBERITA, BANGKA BARAT — Upaya dua pria melarikan diri melalui jendela saat rumahnya digerebek Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat berakhir sia-sia. Keduanya berhasil diamankan bersama puluhan paket sabu dengan berat bruto 12,87 gram.

Penggerebekan dilakukan Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat bersama Unit Reskrim Intel Polsek Tempilang di sebuah rumah di Desa Tempilang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial TS (27) alias Topan dan HS (34) alias Heri. Keduanya diketahui merupakan warga Desa Tempilang.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas sekelompok pemuda yang kerap berkumpul hingga larut malam di rumah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan sebelum akhirnya menggerebek lokasi.

Saat petugas masuk, dua pria yang berada di dalam kamar sempat mencoba kabur melalui jendela. Namun, gerak-gerik keduanya berhasil digagalkan dan mereka langsung diamankan.

Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa, polisi menemukan empat bungkus plastik klip besar berisi puluhan paket kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *