Pendapatan Perubahan APBD Bangka Barat 2026 Naik Rp90,23 Miliar, Belanja Bertambah Rp90,08 Miliar

FAKTA BERITA, BANGKA BARAT — Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mengusulkan perubahan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat sebesar Rp90,23 miliar.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Bangka Barat dalam rapat paripurna DPRD Bangka Barat, Kamis (6/8/2026).

Berdasarkan dokumen yang disampaikan, pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp807,017 miliar berubah menjadi Rp897,257 miliar.

Artinya, terdapat penambahan pendapatan sebesar Rp90,239 miliar.

Kenaikan tersebut berasal dari dua komponen utama, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.

PAD yang semula diproyeksikan sebesar Rp106,837 miliar meningkat menjadi Rp139,166 miliar atau bertambah sekitar Rp32,329 miliar.

Sementara pendapatan transfer meningkat dari Rp700,180 miliar menjadi Rp758,090 miliar atau bertambah sekitar Rp57,910 miliar.

Di sisi lain, belanja daerah juga mengalami peningkatan. Belanja yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp887,379 miliar naik menjadi Rp977,458 miliar.

Dengan demikian, belanja daerah bertambah sekitar Rp90,079 miliar.

Defisit Capai Rp80,20 Miliar

Kenaikan pendapatan tersebut belum mampu menutup seluruh kebutuhan belanja daerah. Berdasarkan rancangan perubahan APBD, terdapat defisit anggaran sebesar Rp80,201 miliar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *