Tambang Ilegal Eks TB 2.1 Tempilang Kembali Beroperasi di Tengah Proses Penataan

FAKTA BERITA, BANGKA BARAT — Aktivitas penambangan tanpa izin di kawasan eks KJUB atau eks TB 2.1, Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, kembali terlihat beroperasi hanya dua hari setelah dilakukan penertiban oleh aparat bersama PT Timah Tbk dan unsur Forkopimcam setempat.

Pada Sabtu (20/6/2026), suara mesin tambang kembali terdengar di area tersebut. Sejumlah selang tambang tampak kembali terpasang di atas hamparan tailing, sementara sejumlah pekerja kembali beraktivitas di lokasi yang sebelumnya telah diminta untuk dihentikan sementara.

Kondisi tersebut terjadi setelah pada Kamis (18/6/2026) aparat kepolisian, PT Timah Tbk, dan unsur pemerintah kecamatan melakukan penertiban serta pertemuan dengan para penambang di lokasi.

Saat itu, sekitar 50 penambang diminta menghentikan aktivitas sementara karena belum memiliki izin resmi dan masih menunggu proses penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK). Kabag PAM Darat PT Timah, Dimas Ertanto, dalam pertemuan tersebut menegaskan bahwa aktivitas penambangan belum dapat dilanjutkan sebelum terdapat dasar hukum yang jelas.

Hal senada disampaikan Kapolsek Tempilang, IPDA Deni, yang mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum. “Masyarakat ingin menambang karena masalah perut.

Tapi jangan sampai karena masalah perut kita berkonflik atau berhadapan dengan hukum,” ujar IPDA Deni saat itu. Dalam pertemuan tersebut, para penambang menyatakan kesediaannya untuk menghentikan aktivitas sementara sambil menunggu kepastian terkait perizinan.

Namun, kesepakatan tersebut tidak berlangsung lama setelah aktivitas kembali terlihat berjalan. Sejumlah pihak di masyarakat menyayangkan munculnya kembali aktivitas tambang dalam waktu singkat. Seorang tokoh masyarakat Tempilang yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menilai kondisi tersebut berpotensi membahayakan para pekerja apabila tidak disertai kepastian legalitas dan pengawasan yang memadai.

“Kalau memang diminta menunggu SPK, seharusnya semua pihak menunggu. Jangan sampai ada aktivitas yang berjalan tanpa kejelasan, karena kalau terjadi sesuatu, yang paling terdampak adalah pekerja,” ujarnya. Kekhawatiran serupa juga disampaikan warga yang tinggal di sekitar lokasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *