142 Kasus Kekerasan Perempuan di Babel, Angka Ini Baru yang Terlapor

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menunjukkan tren peningkatan, khususnya pada kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2025 berdasarkan data rekapitulasi kabupaten dan kota, di Pangkalpinang.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, total kasus kekerasan terhadap anak pada 2024 tercatat sebanyak 188 kasus, sementara kekerasan terhadap perempuan mencapai 67 kasus. Pada 2025, jumlah kekerasan terhadap anak tercatat 188 kasus dan kekerasan terhadap perempuan meningkat menjadi 142 kasus.

Secara wilayah, Pangkalpinang menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi pada 2025, dengan 32 kasus kekerasan terhadap anak dan 41 kasus terhadap perempuan. Disusul Bangka Tengah dengan 26 kasus anak dan 40 kasus perempuan, serta Belitung dengan 18 kasus anak dan 14 kasus perempuan.

Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Asyraf Suryadin, menyampaikan bahwa peningkatan angka tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kondisi riil di lapangan karena masih banyak korban yang enggan melapor.

“Ada yang melapor sendiri dan ada juga yang dilaporkan. Khususnya untuk korban anak, biasanya yang melaporkan adalah dari pihak keluarga,” kata Asyraf. Rabu (14/1/2026).

Menurutnya, masih kuatnya anggapan bahwa kekerasan merupakan aib keluarga menjadi salah satu faktor utama rendahnya pelaporan. Selain itu, faktor status sosial juga turut memengaruhi keengganan korban atau keluarga korban untuk membawa kasus ke ranah hukum.

“Sepertinya masih banyak karena mereka menganggap bahwa itu adalah aib sehingga tidak mau melaporkan. Ada juga karena status sosial, malu diketahui oleh masyarakat,” ujarnya.

Asyraf menjelaskan, untuk kasus kekerasan terhadap perempuan, jenis yang paling dominan adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Faktor ekonomi menjadi pemicu utama terjadinya kekerasan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *