42 Ton BBM Subsidi Ilegal Diamankan, Polda Babel Tangkap Direktur hingga Sopir

FAKTA BERITA, BANGKA — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung menggerebek sebuah gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi tanpa dokumen resmi dan mengamankan puluhan ribu liter BBM beserta sejumlah kendaraan di Dusun Bukit Bangkadir, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Sabtu (15/11/2025) dini hari.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengungkapkan, dalam operasi tersebut polisi berhasil menyita sekitar 42.000 liter atau 42 ton BBM subsidi beserta beberapa mobil tangki dan truk yang telah dimodifikasi untuk menampung bahan bakar ilegal tersebut.

“Di lokasi, tim mengamankan kurang lebih 42.000 liter BBM, termasuk sejumlah mobil tangki dan truk modifikasi. Ada lima orang yang ikut diamankan,” ujar Fauzan, Sabtu malam.

Kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial DN alias Decka selaku direktur, AA alias Abi selaku komisaris, BS dan IP sebagai sopir truk, serta AW selaku kernet. Polisi juga menyita sejumlah peralatan seperti selang, mesin, drum, dan tedmon berisi BBM tanpa dokumen.

Fauzan menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas ilegal yang mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan dan menemukan ribuan liter BBM yang berasal dari Sumatera Selatan dan beberapa titik di Pulau Bangka.

“Informasi dari para pelaku, BBM ini diangkut dengan dua truk modifikasi dari Sumatera Selatan, sementara sisanya berasal dari sejumlah lokasi di Pulau Bangka,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *