FAKTA BERITA, BANGKA TENGAH – Sebanyak 15 peserta mengikuti seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bangka Tengah periode 2026–2031 setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Koordinator Kesekretariatan Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Bangka Tengah, Abdullah Adari, mengatakan dari 16 orang yang mendaftar, sebanyak 15 peserta memenuhi persyaratan administrasi.
“Satu orang tidak lulus karena belum memenuhi ketentuan usia minimal 40 tahun,” kata Abdullah, Rabu (9/9/2026) di Koba.
Menurut dia, pendaftaran calon pimpinan BAZNAS Bangka Tengah sempat diperpanjang hingga 4 September 2026. Setelah tahapan administrasi selesai, 15 peserta mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT) dan penulisan makalah.
Tes CAT berlangsung pukul 09.00 hingga 11.00 WIB dan dilanjutkan dengan penulisan makalah pada hari yang sama.
Abdullah mengatakan seluruh tahapan tersebut berlangsung lancar dan selanjutnya peserta akan mengikuti wawancara yang dijadwalkan pada 14 September 2026.
Wawancara dilakukan oleh tim seleksi yang terdiri atas unsur Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Kementerian Agama dan akademisi.
“Tim seleksinya terdiri dari unsur pemerintah, yaitu Bapak Sekda, kemudian Kepala Kantor Kementerian Agama, dan satu orang akademisi dari IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik,” ujarnya.
Ia menjelaskan materi seleksi mencakup sejumlah aspek, antara lain kompetensi dasar pengelolaan zakat, fikih zakat, kebijakan dan tata kelola kelembagaan, hubungan BAZNAS dengan pemerintah daerah, moderasi beragama serta pengetahuan umum.
“Materi yang dites pertama berkaitan dengan kompetensi dasar, termasuk kemampuan dalam pengelolaan zakat dari sisi hukum fikih. Kemudian terkait kebijakan, terutama bagaimana pimpinan BAZNAS ketika bersentuhan dengan pemerintah daerah. Terakhir adalah moderasi beragama dan pengetahuan umum,” katanya.
Abdullah mengatakan proses seleksi tidak berhenti pada penetapan langsung lima pimpinan. Setelah seluruh tahapan di tingkat daerah selesai, tim seleksi akan merekomendasikan 10 nama kepada BAZNAS Pusat untuk mengikuti proses selanjutnya.
