Diam-Diam Jual Sabu dari Rumah, Aksi Ibu Ini Terhenti Usai Digerebek Polisi

FAKTA BERITA, BANGKA SELATAN – Upaya seorang ibu rumah tangga berinisial YLD alias Yuli (32) untuk menyembunyikan puluhan paket sabu di rumahnya di Desa Rajik, Kecamatan Simpang Rimba, berakhir sia-sia. Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bangka Selatan menggerebek kediamannya pada Senin pagi, 1 Desember 2025, sekitar pukul 07.30 WIB, setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi mencurigakan di lokasi tersebut.

Saat petugas masuk ke rumah, Yuli disebut sempat panik dan mencoba mengambil serta menyembunyikan barang bukti narkotika jenis sabu. Namun aksi itu berhasil digagalkan. Penggeledahan pun dilakukan secara menyeluruh dengan disaksikan Ketua RT setempat, Saudara SP, serta dua anggota Polri, IM dan DHN.

Hasilnya, puluhan paket kecil sabu ditemukan tersimpan rapi di dalam rumah. Total ada 67 bungkus plastik bening berukuran kecil berisi kristal putih diduga sabu. Selain itu, polisi juga menemukan plastik-plastik bening berukuran besar dan sedang yang masih kosong, serta satu buah sekop kecil dari pipet minuman. Jika ditimbang keseluruhan, total berat bruto sabu mencapai 11,46 gram.

Kasi Humas Polres Bangka Selatan, Iptu GJ Budi, membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka, Sdri. YLD alias Yuli, ditangkap di rumahnya. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat terkait dugaan seringnya terjadi transaksi narkotika di lokasi tersebut,” ujar Iptu Budi, Senin (1/12/2025).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *