Wali Kota Udin Tegaskan RPJMD Pangkalpinang Berbasis Tata Ruang dan Ketahanan Pangan

SEPUTARFAKTA, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang tengah mempersiapkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai bagian dari arah pembangunan kota lima tahun ke depan.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin Masyarif (Udin), usai menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Perencanaan Wilayah dan Kota Pangkalpinang, di Ruang Rapat Bapperida Kota Pangkalpinang, Rabu (12/11/2025).

Dalam kegiatan yang dihadiri sejumlah pejabat dari unsur Bapperida, Bakeuda, Dinas PUPR, Dinas Perkim, serta Dinas Lingkungan Hidup, Wali Kota Udin menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD harus berlandaskan pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045 dan diselaraskan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“RPJMD ini dasarnya adalah RPJPD dan RTRW. Karena itu, revisi RTRW menjadi hal penting agar perencanaan di bawahnya bisa sinkron dan realistis,” ujarnya.

Menurutnya, penyusunan RPJMD juga harus mengacu pada kebijakan pembangunan nasional, termasuk RPJMN dan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang ditetapkan pemerintah pusat.

“RTRW menjadi dasar arah pengembangan wilayah. Setelah itu, RPJMD akan berjalan beriringan dengan RDTR, supaya jelas peruntukan lahan dan prioritas pengembangan di setiap kawasan,” jelasnya.

Udin mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang akan memfokuskan pembangunan di dua kawasan strategis, yakni wilayah timur dan utara kota.
Kawasan timur, kata dia, akan diarahkan sebagai pusat ekonomi baru dengan pengembangan sektor bisnis, industri, pelabuhan, serta ketahanan pangan, sejalan dengan program nasional di bawah Kementerian Pertahanan.

“Wilayah timur kita siapkan sebagai kawasan bisnis dan ketahanan pangan. Di sana juga akan dikembangkan kawasan industri dan pelabuhan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *