DPRD Babel Terus Kawal Kesepakatan PT Timah dan Penambang Rakyat Soal Harga dan Izin Tambang

SEPUTARFAKTA, PANGKALPINANG — Ketegangan panjang antara PT Timah Tbk dan para penambang rakyat akhirnya menemukan titik terang. Setelah melewati berbagai dinamika dan perdebatan, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di bawah kepemimpinan Didit Srigusjaya berhasil memediasi pertemuan penting yang mempertemukan kedua pihak bersama Pemerintah Provinsi, Forkopimda, dan para kepala daerah.

Rapat yang digelar di Ruang Tanjung Pendam, Senin (3/11/2025), berlangsung penuh ketegangan namun berakhir dengan suasana lega. Dalam forum tersebut, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya memimpin langsung jalannya dialog hingga tercapai dua kesepakatan utama yang dinilai menjadi langkah konkret menuju penyelesaian konflik tambang rakyat di Babel.

Didit menegaskan, kesepakatan ini lahir dari semangat bersama untuk menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi penambang rakyat tanpa mengabaikan aspek hukum serta tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan.

“Yang salah itu oknum mitra. Dirut PT Timah dan Gubernur sepakat, jika ada mitra yang membeli timah dengan harga tidak layak, izinnya akan dicabut. Itu sudah clear,” tegas Didit seusai rapat.

Adapun dua poin kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut adalah:

PT Timah wajib membeli timah rakyat dengan harga layak, yakni setara dengan nilai minimal 10 kilogram beras untuk setiap 1 kilogram timah. Ketentuan ini bertujuan menjamin kesejahteraan penambang agar selaras dengan nilai ekonomi timah di pasar global.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *